Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng dan DIY Capai 33.527.988 Jiwa
MAGELANGEKSPRES.COM,SUKOHARJO - Capaian kepesertaan JKN-KIS di Wilayah Jawa Tengah per 4 November 2020 sebanyak 29.975.619 peserta dari total penduduk 36.364.049 atau sudah mencapai sekitar 82,43 persen. Sementara untuk wilayah Daerah Istimewa Jogjakarta (DIY) sebanyak 3.344.352 peserta dari total penduduk 3.668.304 atau mencapai sekitar 91,17 persen. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY Tahun 2020 di Best Western Premier Solo Baru Kabupaten Sukoharjo, Senin (30/11). Media Gathering diikuti sejumlah wartawan mitra BPJS Kesehatan dari 13 Kantor Cabang BPJS Kesehatan di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Hadir sekaligus memberikan paparan dalam kesempatan itu, Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang (PKKC), Marjianto, serta Asisten Deputi Bidang Perencanaan luran dan Keuangan, Markus Susilo. Dwi Martiningsih menyebut, jumlah peserta se-Jateng dan DIY per 4 November 2020 mencapai Peserta 33.527.988 jiwa atau sekitar 82,65 persen dari jumlah penduduk 40.565.056 jiwa. “Dari sekian banyak peserta, kita mempunyai sistem yang bisa merekam seluruh aktivitas peserta di FKTP. Jumlah pemanfaatan JKN-KIS rata-rata per hari kalender adalah sebanyak 144.400,” sebutnya. Menurutnya, pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sektor dan menuntut adanya perubahan, termasuk terkait layanan dan program BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan pelayanan maksimal meskipun dengan mengurangi layanan tatap muka. Secara umum, kebijakan layanan selama masa pandemi terbagi atas 3 hal, yakni Pelayanan Administrasi Peserta, Pelayanan Kesehatan di FKTP dan FKRTL, dan Pelayanan Pembayaran Iuran. Khusus pada kanal layanan administrasi, ada optimalisasi layanan antara lain melalui aplikasi VIKA (Voice Interactive JKN), CHIKA (Chat Assistant JKN), PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp). Setelah sukses dengan aplikasi Mobile JKN bagi peserta, BPJS pada pertengahan tahun kemarin juga meluncurkan aplikasi Mobile JKN bagi Faskes. “Fitur yang ada dalam Mobile JKN didesain untuk memudahkan layanan, baik peserta maupun Faskes,” jelasnya. Berikutnya untuk layanan kesehatan di FKTP dan FKRTL juga terus disesuaikan untuk memudahkan peserta dan mencegah dari penularan Covid-19. Sementara terkait iuran, BPJS telah menggulirkan program relaksasi iuran dan Gadai Peduli dengan bunga nol persen. “Adanya kegiatan media gethering ini menjadi bentuk sinergitas BPJS Kesehatan dengan media. Kami menyadari media berperan sangat penting dan kami berharap dapat terus membantu BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang Program JKN-KIS,” ungkapnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: